Sabtu, 13 Desember 2008

Fatwa tentang Larangan Golput di Pemilu 2009


Fatwa organisasi-organisasi kegamaan terkait dengan pelarangan golput (golongan putih) dinilai akan efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu 2009 mendatang. Langkah itu diharapkan bisa mendudukkan umat pada persoalan yang sesungguhnya dalam politik.

Demikian ditegaskan Ketua MPR RI yang juga mantan Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, kepada wartawan seusai shalat Jumat, di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (11/12/08).

Menurut Beliau, kalau partisipasi masyarakat dalam pemilu tinggi, hal itu menjadi indikator kedewasaan berdemokrasi yang semakin meningkat. Oleh sebab itu, fatwa yang menganjurkan agar masyarakat memberikan suaranya di pemilu, bagus bagi proses demokrasi itu sendiri. "Saya optomis bahwa fatwa demikian mampu menandingi seuan golput," kata Hidayat.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU K.H. Hasyim Muzadi juga meminta warga NU tidak golput. "Pemilu adalah satu proses menegakkan kekuasaan negara. Dalam konteks ini, menjadi wajib hukumnya bagi warga negara terlibat di dalamnya," katanya.

Sumber : Pikiran Rakyat: Kamis, 13 Desember 2008

Tidak ada komentar: